Sejarah GKI Pengadilan Bogor

 

ikon-sejarah-gki-pengadilan-bogor


POS PEKABARAN INDJIL (PI) *) GKI DJAWA BARAT DI BOGOR

Kisahnya bermula ketika Pdt. E. Rasmindarya (1919-1992) ditugaskan khusus oleh Sinode GKI Djabar untuk membuka Pos PI di kota-kota di Jawa Barat. Pertemuannya dengan Harry Gunawan (1928-2003), J.G. Abednego (1931-2004) dan Arif Samekto (1934-1991) membuahkan kesepakatan untuk membentuk Pos PI. Pada 11 Juni 1967 diadakanlah kebaktian perdana bertempat di SD BPK Jl. Suryakencana 116 Bogor dengan jemaat sebanyak 18 orang.Sebagai kelengkapan sebuah pos PI maka disusunlah Pengurus Pos dengan ketua JG. Abednego , sekretaris Arif Samekto dan bendahara Harry Gunawan.

gedung-SD-BPK-Suryakencana
Gedung SD BPK Bogor di Jalan Suryakencana No. 116, Bogor
panitia-pos-PI-pertama
Panitia Pos PI pertama (Ki-ka): Harry Gunawan, Pdt. E. Rasmindarya, J.G. Abednego

Mengayunkan Langkah Bersama

Pos PI yang baru ini secara rutin mengadakan kebaktian, persekutuan, dan kegiatan-kegiatan gerejawi, bahkan juga diselenggarakan Perjamuan Kudus yang pertama pada tanggal 8 Oktober 1967 yang dilayani oleh Pdt. Rasmindarya. Menjelang tahun 1968 telah tercatat 45 jemaat dewasa dan 18 anak yang berarti Pos PI ini telah memenuhi syarat menjadi jemaat dewasa. Panitia Pos kemudian mengajukan permohonan ke Klasis Jakarta dan dapat diterima dengan baik. Puji Tuhan, pada tanggal 31 Oktober 1968, berlangsunglah Kebaktian Pendewasaan Pos PI menjadi jemaat GKI Djabar Bogor**) yang bernaung dibawah Klasis Jakarta.

Dengan kemurahan Tuhan, jemaat GKI Jabar Bogor dapat berdiri dan menjadi tempat bersekutu bagi anak-anak-Nya. Anggota-anggota Majelis Jemaat pertama yang diteguhkan adalah:

Ketua (Pendeta Konsulen)
Pdt. E. Rasmindarya

Wakil Ketua
D.J. Tjahya

Sekretaris I
Arief Samekto

Sekretaris II
U. Nathanael (1917- )

Bendahara
Harry Gunawan

Anggota
Marianna Halim (1920–1996)

pak-rasmindarya-bersama-majelis
Pdt. E. Rasmindarya bersama Majelis Jemaat pertama
Peneguhan Penatua tahun 1970

*) Pos PI adalah kini namanya telah diubah menjadi Pos Jemaat
**) Bahasa Indonesia ejaan lama

Seiring dengan berjalannya waktu dan pertumbuhan jemaat dibentuklah komisi-komisi yaitu Komisi Pemuda pada 8 Desember 1968, Komisi Anak dan Komisi Wanita pada 12 Januari 1969 dan juga panitia lainnya yang diperlukan untuk melengkapi bermacam kegiatan yang semakin berkembang.

Jumlah jemaat yang berbakti terus bertambah dan tempat ibadah di Jl. Suryakencana No.116 dianggap sudah tidak memadai lagi, sehingga lahirlah inisiatif untuk mencari tempat baru. Tanggal 19 Juli 1970, Majelis Jemaat membeli sebuah bangunan lama dengan luas 1150 m2 di Jl. Pengadilan 13 Bogor seharga Rp. 3.000.000,-

Wajah depan Gedung jalan Pengadilan No. 13 Bogor. Nomor 13 diubah menjadi No. 35 pada 1989 menurut aturan pemerintah kota Bogor

Bangunan lama tersebut diperbaiki ala kadarnya, untuk dapat dipakai sebagai Ruang Kebaktian. Hasilnya Natal pertama dapat diselenggarakan pada 25 Desember 1970. Pada tanggal 3 Januari 1971, Kebaktian Minggu pertama kali diadakan di gedung baru dan sore harinya diadakan Kebaktian Peresmian Gedung Gereja oleh Sinode GKI Jawa Barat.

bangunan-lama-gki-bogor
Bangunan lama yang sedang direnovasi menjadi ruang tengah Gereja
Foto ruang kebaktian dari pintu depan dan foto dari arah mimbar

Pembangunan jemaat diiringi dengan pembangunan fisik gereja terus dilanjutkan. Untuk meningkatkan pelayanan jemaat, dibentuklah Komisi Pelayanan dan Pelawatan pada 14 Juli 1974. GKI Pengadilan juga bersyukur dengan hadirnya seorang Tua-tua Khusus Kiki Anugraha STh. (istilah calon pendeta pada saat itu) yang kemudian ditahbiskan pada 4 Agustus 1975. Kehadiran jemaat terus bertambah, termasuk juga para remaja. Komisi remaja baru terbentuk pada 18 April 1976. Dengan demikian diperlukan perluasan gereja bagian belakang yang dibuat bertingkat untuk aula yang digunakan untuk kebaktian remaja, ruang pendeta dan koster. Hal ini dilakukan pada 31 Oktober 1982.


Pos Kracak

kegiatan-persekutuan-gki-bogor
Ruang sekolah minggu

Pelayanan di Kracak-Semplak berawal dengan dibukanya Pos Komisi Anak pada bulan April 1984 yang bertempat di rumah salah seorang jemaat yang berdomisili di Kracak yaitu Iswanyandi (1921-1997). Kemudian menyusul Persekutuan Dewasa pada 5 April 1985 yang diadakan dua minggu sekali dan diikuti dengan dibukanya Persekutuan Remaja. Pos Kebaktian, Pelayanan dan Kesaksian (KPK) Kracak kemudian diresmikan pada tahun 1989. Melihat perkembangan dan kebutuhan Jemaat di Pos Kracak maka Majelis Jemaat membentuk Panitia Pembelian Tanah dan Pembangunan Gedung Gereja di Kracak. Lahan seluas 1.100 m2 di desa Ranca Bungur Kracak, yang terletak sekitar 1 km dari lokasi awal dibeli pada tahun 1999, dan dilanjutkan dengan pembangunan gedung ibadah. Berbagai dinamika terjadi karena sulitnya proses perijinan, namun akhirnya IMB dapat diperoleh pada tahun 2000.

Jalan masuk menuju gereja
Tampak depan gereja
Ruang dalam gereja

Tantangan timbul ketika akses jalan masuk ke gereja masih harus melalui lahan warga, namun akhirnya lahan tersebut dijual oleh pemiliknya kepada gereja pada tahun 2010. Pos Jemaat Kracak hingga kini masih berstatus Pos namun pos Kracak telah membuahkan seorang pendeta GKI yaitu Pdt. Ujun Junaedi dan seorang kader pendeta Nike Kusumawati SSi. Teol. Sebagai panggilan pelayanan Gereja terhadap jemaat maupun masyarakat sekitar Kracak dibukalah Balai Pengobatan ‘‘Mitra Waluya‘‘ pada 28 Oktober 2001. Pada saat itu jumlah pasien yang telah dilayani rata-rata mencapai 400 – 500 pasien per bulan bahkan pernah mencapai lebih dari 1000 pasien per bulan.


GKI Kedua di Kota Bogor

Ketika merayakan ulang tahun GKI Pengadilan yang ke 20, Pdt. Kiki Anugraha mengungkapkan gagasannya untuk membentuk GKI yang kedua di kota Bogor. Tanggal 11 Februari 1990 pk 17.00, mulailah diadakan kebaktian di aula SMP/SMA BPK Penabur menandai dimulainya pelayanan sebagai Pos Kebaktian, Pelayanan dan Kesaksian (KPK) Bogor Baru. Pos KPK ini menjadi Bakal Jemaat pada Juni 1994 dan setelah melewati berbagai pergumulan, maka Bajem ini didewasakan pada tanggal 25 Januari 2003 sebagai GKI Bogor Baru.

Mimpi yang Menggenerasi

Gambar perspektif

Pada akhir tahun 1980-an Ananta Harianto ‘memimpikan’ sebuah gereja yang bagus bagi GKI Pengadilan, dan kemudian meminta Samudro, anggota GKI Taman Cibunut Bandung membuat gambar gereja. Jadilah sebuah gambar perspektif dari bangunan gereja yang Ananta impikan itu. Dengan meningkatnya pertumbuhan jemaat, pada tahun 1988-1990, renovasi besar di GKI Pengadilan mulai dikerjakan yaitu, membongkar atap Gereja, membuat balkon, serta menara Gereja di bawah pimpinan Ananta Harianto. Sebelum renovasi di tahun 1990, kapasitas Gereja sekitar 300-400 jemaat dan setelah renovasi rampung meningkat menjadi 600 jemaat.

Kebaktian selama proses pembangunan dan tampak depan gereja

Yang Datang dan Pergi

Pada 16 Juni 1989, Pdt. Kiki Anugraha tidak lagi melayani GKI Pengadilan, karena menjadi Utusan Gerejawi ke Presbyterian Church Singapura. Saat itu Ttk Santoni sedang berproses dengan GKI Pengadilan dan kemudian diteguhkan pada 2 Desember 1991 dan bermutasi ke GKI Kavling Polri pada tahun 1995. Sebelum itu, Pendeta Tony Sutanto Theophilus dipanggil ke GKI Pengadilan bermutasi dari GKI Pengampon Cirebon dan diteguhkan pada 5 Agustus 1991. Beliau mengakhiri pelayanannya pada September 2003.

GKI Pengadilan memanggil Pdt Nugroho yang juga berasal dari GKI Pengampon Cirebon dan diteguhkan pada 1997 hingga emeritasi di tahun 2019. Selain itu Pdt. UT Saputra dipanggil ke GKI Pengadilan bermutasi dari GKI Maulana Yusuf pada 4 September 2006 hingga 30 Juli 2014 karena bermutasi ke GKI Cimahi.

Pada Januari 2008, Esakatri Parahita SSi. Teol. memulai pelayanannya sebagai penatua yang kemudian ditahbiskan sebagai Pendeta pada 16 November 2009. Selanjutnya GKI Pengadilan memanggil Pdt Tri Santoso bermutasi dari GKI Madiun dan diteguhkan pada 23 November 2015.


Ajaib Pertolongan Tuhan

perkembangan-pesat-jemaat-gki-bogor

Walaupun gereja sudah direnovasi untuk memuat lebih banyak kehadiran jemaat, namun pada acara-acara gerejawi yaitu Paskah, Natal dan Perjamuan Kudus tetap saja harus disediakan tenda tambahan di halaman depan karena kehadiran jemaat melebihi kapasitas ruangan. Salah seorang jemaat yang merasa prihatin dengan kondisi ini, mengusulkan untuk memperluas balkon dan sekaligus merenovasi tampak depan Gereja. Puji Tuhan, kerinduan ini mendapatkan jawaban dari Tuhan, melalui seorang simpatisan yang tidak mau disebutkan namanya bersedia untuk membiayai perluasan balkon sekaligus merenovasi tampak depan gedung Gereja. Renovasi tampak depan ini memperluas area lantai bawah sebesar 115 m2 dan balkon 75 m2. Pekerjaan renovasi ini dimulai pada 2003 dan selesai awal tahun 2004.

eksterior-gki-bogor
Eksterior bangunan GKI Pengadilan Bogor

Sekali Mendayung, Dua Tiga Pulau Terlampaui

Pada tahun 2002, Majelis Jemaat memutuskan untuk membeli rumah tua di atas sebidang tanah seluas 440 m2 yang terletak di Jl. Gang Baru No. 20-Pabaton, Bogor dengan harga Rp 400 juta. Harga yang bersahabat, tetapi gereja tidak mempunyai cukup dana. Timbul O. Hutabarat (1948–2013) mengusulkan dibayar dengan dana talangan yang berasal dari tabungannya sendiri. Gereja bisa mencicilnya dengan target waktu satu tahun. Lokasi rumah ini sangat ideal karena berada tepat di belakang Gereja. Anton Subur yang memimpin Panitia Pembelian Tanah dan merenovasinya untuk pembangunan Ruang Serbaguna dengan menggunakan bahan bekas yang masih dapat dipergunakan.

Tampak depan rumah Gg. Baru

Ruang serbaguna disekat menjadi 3 (tiga) ruangan untuk Sekolah Minggu sedangkan bagian depan dipakai untuk Balai Pengobatan Mitra Waluya. Pasien yang berobat saat itu tercatat lebih dari 500 pasien. Balai Pengobatan Mitra Waluya ini diprakarsai oleh drg. Gunawan Halim beserta dokter lainnya yang terpanggil untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi jemaat dan juga masyarakat umum. Mitra Waluya sempat membuka praktek dokter umum, kulit, gigi, konsultasi kandungan dan juga akupunktur. Namun sayang kegiatan ini kini sudah ditiadakan.

ruang-sekolah-minggu-gki-bogor
Kegiatan Sekolah Minggu

Impian yang Menjadi Kenyataan

pembongkaran-bangunan-lama-gki-bogor-2

Sejak akhir 2002, ruangan kelas sekolah minggu memang sudah bertambah. Namun, jumlah anak sekolah minggu juga semakin bertambah. Pada jam kebaktian mereka harus melewati lorong samping gereja untuk keluar masuk kelas sekolah minggu. Anak-anak sering berlarian dengan segala keceriaan mereka sehingga suaranya dapat mengganggu Kebaktian Umum yang sedang berlangsung. Lorong samping saat itu lebarnya hanya 120 cm, yang berbelok pada perbatasan gereja dengan rumah tetangga. Masalah ini dapat diatasi jika rumah di samping kanan gereja itu dibeli. Negosiasi sudah pernah diupayakan pada tahun 1992, namun harganya tidak terjangkau. Pada tahun akhir 2008, negosiasi kembali dilakukan hingga akhirnya disepakati transaksi jual beli pada tanggal 21 Januari 2009. Tanah dan bangunan Jl. Pengadilan 33 seluas 445 m2 tersebut diperoleh dengan harga Rp. 2.350.000.000,- Harga yang ‘fantastis’, namun dengan kerja sama dan kerja keras semua pihak, impian sejak awal 1990-an itu bisa mewujud demi perkembangan gereja yang benar-benar dibutuhkan.

tanah-bangunan-sebelah-gki-bogor

Selanjutnya, adalah proses renovasi untuk menggabungkannya dengan area gedung gereja. Penambahan ruang kelas-kelas sekolah minggu serta ruang pendeta, sekretariat, dan ruang Pokja Mandiri. Semuanya selesai pada akhir Oktober 2010. Keajaiban terjadi ketika semua pihak ambil bagian sebagai kawan sekerja untuk pekerjaan Allah. Seluruh dana talangan dapat dilunasi jangka waktu 17 bulan.

Peresmian Jl. Pengadilan No. 33
Pdt. UT seolah mendobrak ‘tembok pembatas’ menandai peresmian rumah yang dibeli

Apa yang Tidak Dilihat Oleh Mata

kondisi-atap-gereja-gki-bogor-2

Tak lama setelah membeli rumah Jl. Pengadilan 33 pada 2011, Bidang Sarana Penunjang mendapati kondisi atap bangunan Gereja sudah memprihatinkan. Artinya perbaikan dan renovasi mesti segera dilaksanakan dan diperkirakan memerlukan waktu cukup lama. Pertanyaannya, sementara atap dan bangunan dibongkar, di mana tempat yang cocok untuk kebaktian umum, sekolah minggu, kebaktian remaja, kebaktian pemuda serta kantor gereja? Beberapa penatua yaitu Nugroho, Arif Yulianto, dan Husen Chandra lalu menjajaki kemungkinan menyewa dua buah ruko berlantai tiga persis sebelah gereja. Ketika melihat-lihat ruang yang akan disewa, alangkah terkejutnya mereka, karena dibelakang ruko ada lahan seluas 800 m2 dengan gudang yang belum pernah dipakai, berlantai keramik yang cukup besar untuk dipakai kebaktian. Setelah diamati lebih lanjut, ternyata area ini berbatasan langsung dengan bagian gereja (Jl. Pengadilan 33), cukup hanya menjebol selapis tembok untuk akses masuk.

peresmian-ruang-kebaktian-sementara-gki-bogor
peresmian-ruang-kebaktian-sementara-gki-bogor-2
Peresmian penggunaan ruang sementara

Renovasi Pasti Selesai!

Pada saat pertama melakukan penggalian untuk fondasi, tanpa diduga jauh di dasar lantai gereja terdapat begitu banyak air. Walaupun pekerjaan terhambat Panitia sepakat untuk membuat fondasi yang aman dan kuat. Rencana semula renovasi berlangsung 1 tahun, namun baru rampung dalam waktu lebih dari dua setengah tahun. Ditengah hiruk pikuknya pembangunan gereja, pada 8 Mei 2013 seorang Tim Penasihat Panitia Renovasi, Timbul Oloan Hutabarat secara mendadak dipanggil pulang ke rumah Bapa. Renovasi pasti selesai …. itulah kata-kata yang disampaikan menjelang kepergiannya. Pada awalnya pekerjaan perluasan dan renovasi ini dianggarkan sebesar Rp 6.000.000.000,-. Dengan adanya beberapa tambahan pekerjaan pondasi dan interior, total pengeluarannya menjadi hampir Rp 10.000.000.000,‑.

Perluasan dan renovasi gedung utama gereja dimulai pada 2012 dan dilakukan secara bertahap
Foto ruangan gereja dari pintu depan
ruang-interior-kebaktian-gki-bogor-2
Foto ruangan dari mimbar