Maret 2018

ikon-program-pokok-gki-pengadilan-bogor

Minggu, 4 Maret 2018

KRONOS ATAU KAIROS?

Salam sejahtera bagi Anda sekalian,
Tidak terasa hari ini kita sudah memasuki hari yang ke-4 pada bulan Maret 2018 ini. Waktu bergulir begitu cepat. Lajunya waktu tak ada yang bisa menahan. Ia akan terus bergulir dan melaju dengan cepat. Lalu apa yang sudah kita lakukan dalam waktu yang bergulir dan melaju dengan cepat ini? Apakah kita mengikuti begitu saja waktu yang bergulir dan melaju dengan cepat itu? Atau kita mengisinya dengan hal-hal yang bermakna dalam waktu yang bergulir dan melaju dengan cepat itu? Singkatnya apakah hidup kita “dikuasai” oleh waktu itu? Atau kita mampu untuk “menguasai” waktu? Orang bijak mengatakan kalau kita mampu “menguasai” waktu berarti kita belajar hidup.

Ada 2 ungkapan tentang waktu dalam bahasa Yunani, yaitu kronos dan kairos. Keduanya berarti waktu. Tapi keduanya mempunyai perbedaan yang signifikan. Sekarang marilah kita telaah satu persatu kedua ungkapan tentang waktu tersebut. Kronos adalah waktu yang bergulir secara linier. Misalnya hari ini adalah hari Minggu,besok pasti hari Senin, dan lusa adalah hari Selasa. Demikian seterusnya. Terus bergulir begitu saja. Dari kata kronos kemudian kita mengenal istilah kronologi. Misalnya bagaimana kronologi hidup kita? Berarti bagaimana riwayat hidup kita? Tentu kita akan segera mengatakan, saya lahir pada tanggal sekian,bulan X dan tahun y. Pada tahun sekian saya lulus Sekolah Dasar. Pada tahun sekian saya lulus Sekolah Menengah Pertama, dan seterusnya sampai keberadaan kita sekarang ini. Begitu pun kalau kita harus menyebut bagaimana kronologi Jemaat GKI Pengadilan. Kita akan dengan cepat mengatakan bahwa Jemaat ini menjadi Jemaat GKI pada tanggal 31 Oktober 1968. Tahun 2018 ini akan genap berusia 50 tahun.

Kalau kita memahami dan menghayati waktu itu secara kronos. Ya sudah kita mengikuti begitu saja bergulirnya waktu ini. Laksana kita mengikuti air deras yang sedang mengalir. Atau laksana kita mengikuti terbitnya matahari di timur lalu pasti akan tenggelam di sebelah barat. Hidup kita akan menjadi hampa dan tidak bermakna. Dan sebagai orang Kristen saya yakin kita semua tidak ingin memiliki hidup yang hampa dan tak bermakna itu. Kita semua ingin agar hidup kita ini dapat bermakna. Karena itu, ungkapan bahasa Yunani yang kedua tentang waktu akan menolong kita untuk dapat mengisi hidup ini secara bermakna, yaitu kairos.

Kairos adalah waktu atau lebih tepatnya adalah kesempatan. Pemahaman waktu secara kairos adalah apa yang terjadi pada hari ini tidak akan terulang lagi pada esok hari atau lusa dan seterusnya. Pemahaman waktu secara kairos adalah laksana kita berada di sungai yang mengalir dan air yang ada di sekitar kita itu adalah selalu air yang baru, kita tidak pernah menemukan aliran air yang sama. Atau orang bijak kerap mengatakan bahwa kesempatan itu tidak akan datang dua kali. Kalau kesempatan itu tidak kita raih sekarang, maka ia akan berlalu begitu saja. Karena itu, jika kita memahami waktu itu secara kairos, maka setiap detik, setiap menit, setiap jam, setiap hari itu menjadi sangat penting bagi kita. Kita tidak boleh melewatkannya begitu saja, kita harus menggunakan kesempatan yang diberikan itu dengan sebaik-baiknya. Kita harus mengisi waktu ini secara bermakna. Tentu kita ingat ada lagu sedang popular sekarang ini. Hidup ini adalah kesempatan. Hidup ini untuk melayani Tuhan. Jangan sia-siakan hidup yang Tuhan bri. Hidup ini hanya sementara. O Tuhan pakai hidupku. Selagi aku masih kuat. Bila saatnya nanti ku tak berdaya lagi.Hidup ini sudah jadi berkat.

Karena itu,melalui sapaan gembala ini kami ingin mengajak kepada kita semua. Marilah kita memahami waktu itu secara kairos. Kesempatan yang tidak pernah terulang. Hidup ini harus diisi dengan hal-hal yang bermakna yang dapat mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan bukan hanya bagi diri kita sendiri saja tetapi juga bagi sesama kita.

Teriring Salam dan Doa,
Forum Pendeta


Minggu, 11 Maret 2018

11 MARET

Salam Sejahtera bagi Saudara sekalian,
Selamat hari Minggu, dan selamat beribadah. Hari ini, Minggu, 11 Maret 2018. Di Indonesia ini, kalau kita mendengar tanggal 11 Maret pada umumnya bayangan kita langsung mengarah pada Super Semar (surat perintah sebelas maret) yang konon katanya dibuat oleh presiden kita pada waktu itu yang ditujukan kepada pangkostrad pada tanggal 11 Maret 1966, agar stabilitas negara dapat pulih kembali. Dan Super Semar itulah yang akhirnya menjadikan Pangkostrad menjadi pejabat Presiden, menggantikan Presiden pertama negara kita. Juga, sejak beberapa waktu yang lalu pun kita tahu ada sebuah yayasan yang bernama Yayasan Super Semar, yang telah memberikan beasiswa kepada para pelajar dan mahasiswa dalam rangka untuk meraih pendidikan yang lebih memadai.

Sedangkan di Jepang, setelah tanggal 11 Maret 2011, khususnya di wilayah Fukusima, kalau mereka mendengar 11 Maret mengingatkan bahwa pada tanggal tersebut telah terjadi gempa bumi besar yang mengakibatkan bocornya reaktor nuklir yang ada di Fukusima. Akibat bocornya reaktor nuklir tersebut, banyak orang terkena radiasi, juga binatang dan tumbuh-tumbuhan pun tidak luput dari paparan radiasi. Jadi kalau mereka mendengar 11 Maret segeralah terbayang bencana yang menakutkan tersebut, yang juga mengingatkan mereka pada bocornya reaktor nuklir di Chernobyl yang telah menewaskan tidak sedikit makhluk hidup di sana.

Namun bagi kita sebagai jemaat GKI Pengadilan, tanggal 11 Maret 2018 ini adalah hari yang “bersejarah” karena ternyata Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja, tidak pernah meninggalkan gereja-Nya di tengah dunia ini. Tuhan Yesus selalu menyertai gereja-Nya dalam mengarungi “samudera raya” ini. Ia masih terus memberi pertambahan anggota bagi gereja-Nya. Hari ini, 11 Maret ada sebanyak 3 orang muda yang menerima sakramen baptis kudus dewasa dan 49 orang muda yang mengaku percaya (sidi). Sebagai gereja kita meyakini bahwa pertambahan anggota jemaat ini adalah semata karya Roh Kudus. Karena itu, patutlah kita bersyukur untuk pertambahan anggota jemaat ini.

Pertambahan anggota jemaat pada tanggal 11 Maret ini bukan berasal dari perpindahan anggota jemaat yang berasal dari gereja-gereja lain yang umumnya kita kenal dengan nama atestasi masuk. Pertambahan anggota jemaat pada hari ini adalah sebuah proses panjang dimana orang-orang muda tersebut selama hampir 1 tahun mengikuti kelas katekisasi. Mereka telah belajar tentang ajaran Kristen yang dianut oleh GKI. Juga, mereka telah belajar bagaimana seharusnya bersikap dan mengambil keputusan dalam hidup sehari-hari (etika). Dan proses belajar tersebut diakhiri dengan kegiatan retreat bersama. Dalam retreat tersebut mereka juga diminta untuk membuang luka-luka batin dan juga bagaimana seharusnya menjalani hidup kekristenan dengan benar, baik dan sungguh.

Karena itu, melalui sapaan gembala hari ini, kami ingin mengajak kita semua untuk pertama-tama bersyukur kepada Tuhan Yesus, Sang Kepala Gereja untuk penyertaan-Nya selama ini kepada GKI Pengadilan khususnya untuk pertambahan anggota jemaat ini. Kami juga ingin mengajak kita semua marilah kita sambut orang-orang muda ini dalam persekutuan kita agar mereka pun dapat terus mengalami pertumbuhan iman kepada Tuhan. Marilah kita terus doakan agar orang-orang muda ini dapat memiliki iman yang kokoh dan teguh dalam menjalani kehidupannya, sehingga mereka pun dapat menjadi “garam” dan “terang” bagi lingkungannya.

Demikiankah sapaan gembala untuk kali ini. Kiranya kasih setia Tuhan selalu melingkupi hidup kita dalam menjalani hidup yang masih dipercayakan kepada kita.

Teriring Salam dan Doa,
Forum Pendeta


Minggu, 18 Maret 2018

ESTAFET KEPEMIMPINAN

Salam Sejahtera bagi Anda semua, selamat hari Minggu dan selamat beribadah. Kami berharap kita semua tetap diberikan kesehatan yang baik, sehingga dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik dan sungguh. Minggu, 25 Maret 2018 dalam Kebaktian Umum I akan dilalukan peneguhan Penatua. Kenapa dilakukannya setiap tahun pada tanggal 20 an di bulan Maret? Sejak pertengahan tahun 1980 an, jemaat-jemaat dalam lingkup sinode GKI Jabar (pada waktu itu) ingin agar peneguhan Tua-Tua (sekarang Penatua) dapat dilakukan secara serentak. Maka disepakatilah tanggal yang berdekatan dengan hari ulang tahun GKI Jabar. GKI Jabar (dulu: THKTKH – Tionghoa Kie Tok Khauw Hwee) diberi Badan Hukum oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 24 Maret 1940. Maka selanjutnya tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun GKI Jabar. Sebab itu, sampai sekarang walaupun GKI Jabar sudah menyatu dengan GKI Jateng dan GKI Jatim, tetap saja jemaat-jemaat GKI Jabar (sekarang GKI sinode wilayah Jabar) melakukan peneguhan Penatua pada tanggal yang terdekat dengan HUT GKI Jabar.

Bagaimana proses pemilihan dan penentuan seorang anggota jemaat dalam lingkungan GKI untuk menjadi Penatua? Seperti yang kita ikuti bersama setiap tahun melalui Warta Jemaat bahwa Jemaat dalam lingkungan GKI Sinode Wilayah Jawa Barat setiap tahun melakukan proses pemilihan Penatua. Karena GKI tidak menganut sistem para Penatua masa jabatannya secara bersama-sama atau serentak. GKI juga tidak menganut sistem pemilihan Penatua itu berdasarkan jumlah suara terbanyak. Lalu kalau begitu untuk apa anggota-anggota jemaat itu setiap tahun diberikan kesempatan untuk mengisi formulir pemilihan Penatua? Pengisian formulir tersebut hanya sebatas usulan yang diajukan. Jumlah suara terbanyak tidak menentukan seorang anggota jemaat untuk langsung terpilih sebagai calon Penatua. Jumlah suara itu dipahami oleh GKI bahwa seorang anggota jemaat tersebut cukup dikenal oleh anggota-anggota jemaat yang lainnya. Lalu bagaimana penentuannya untuk menjadi calon Penatua? Penentuannya dilakukan dalam Persidangan Majelis Jemaat (PMJ).

Lalu kalau begitu adakah dalam lingkungan GKI yang disebut sebagai Penatua wilayah? GKI tidak menganut sistem pemilihan Penatua secara sektoral. Maksudnya kalau seorang anggota jemaat itu ingin menjadi Penatua, maka ia harus mendaftar di sektornya masing-masing. Setelah itu, ada masa kampanye. Siapa yang mendapat jumlah suara terbanyak, maka secara otomatis ia terpilih dan keberadaannya sebagai perwakilan sektor tersebut. Sedangkan di GKI yang disebut Penatua wilayah itu tidak dalam pengertian seperti di atas. Penatua wilayah itu adalah maksudnya adalah Penatua tersebut tinggal pada wilayah tertentu. Namun jika di satu wilayah tidak ada Penatua yang tinggal di wilayah tersebut, maka bisa dicari Penatua yang tinggal di wilayah yang lain dengan tugas untuk memberdayakan anggota-anggota jemaat dalam wilayah itu agar dapat melaksanakan panggilan dan tugas gereja.

Seorang anggota jemaat yang diteguhkan sebagai Penatua, ia otomatis menjadi Anggota Majelis Jemaat, anggota Majelis Klasis, anggota Majelis Sinode Wilayah dan anggota Majelis Sinode GKI. Para Penatua yang ada di sebuah jemaat GKI bersama-sama dengan Pendeta (para Pendeta) menjadi Majelis Jemaat. Jadi GKI tidak menganut sistem hierarkhis dimana Pendeta memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari para Penatua. Penatua dan Pendeta mempunyai kedudukan yang sama yaitu sebagai anggota Majelis Jemaat. Hanya dibedakan dalam tugas saja. Misalnya yang berhak melayankan sakramen-sakramen dan penumpangan tangan adalah Pendeta.

Para Penatua yang adalah anggota Majelis Jemaat itu memiliki tugasnya masing-masing yang dikelompokkan dalam bidang-bidang organisasi yang ada pada jemaat tersebut. Namun bukan berarti para Penatua tersebut hanya memperhatikan bidangnya sendiri saja. Karena sebagai anggota Majelis Jemaat para Penatua tersebut tugas umum yaitu misalnya menyelenggarakan kebaktian, melakukan penggembalaan umum, mengawasi dan menjaga ajaran GKI, dsb.

Karena itu, menyongsong peneguhan Penatua yang akan dilakukan pada Kebaktian Umum I (07.00) di tanggal 25 Maret 2018, marilah kita doakan agar calon-calon Penatua tersebut diberikan kesehatan yang prima. Terlebih dari itu kita doakan agar Penatua yang diteguhkan dapat menunaikan tugas panggilannya dengan baik dan sungguh. Sehingga mereka dapat menjadi teladan bagi anggota keluarga, anggota jemaat, dan masyarakat pada umumnya.

Demikianlah sapaan gembala untuk kali ini, kami berharap kita semua dapat semakin memahami kehidupan bergereja dalam lingkungan GKI.

Teriring salam dan doa,
Forum Pendeta


Minggu, 25 Maret 2018

HUT GKI SW JABAR KE-78

Salam Sejahtera bagi Saudara sekalian, selamat hari Minggu dan selamat beribadah. Sebagaimana telah kami sampaikan pada Sapaan Gembala, 18 Maret 2018 yang lalu bahwa GKI Jabar (dulunya THKTKH) memperoleh badan hukum sebagai sinode (bukan jemaat setempat) pada tanggal 24 Maret 1940. Tanggal inilah yang kemudian dijadikan sebagai peringatan Hari Ulang Tahun GKI Jabar. Padahal kalau dilihat dari keberadaan jemaat-jemaat setempatnya ada yang sudah berdiri sejak tahun 1858 (GKI Indramayu), tahun 1868 (GKI Patekoan, sekarang GKI Perniagaan), dstnya. Tapi karena badan hukumnya sebagai sinode baru diberikan oleh pemerintah pada waktu itu pada tanggal 24 Maret 1940.

Sekarang GKI SW Jabar, jemaat-jemaat setempatnya tidak berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten saja tetapi sudah sampai ke Lampung dan bahkan ke Batam. GKI SW Jabar terdiri dari 8 Klasis yaitu Klasis Jakarta Timur, Klasis Jakarta Selatan, Klasis Jakarta Barat, Klasis Jakarta Utara, Klasis Bandung, Klasis Cirebon, Klasis Priangan, dan Klasis Banten. Mengapa ada Klasis Bandung dan Klasis Priangan? Bukankah kata Bandung dan Priangan maksudnya sama? Dalam pembagian Klasis ini yang disebut Klasis Bandung adalah jemaat GKI pada umum dan menggunakan hanya Bahasa Indonesia dalam setiap kebaktiannya. Sedangkan Klasis Priangan adalah jemaat-jemaat GKI yang tidak hanya menggunakan Bahasa Indonesia saja dalam kebaktiannya tapi ada bahasa Hokian dan bahasa Mandarin.

Perubahan nama dari THKTKH menjadi Gereja Kristen Indonesia Djawa Barat (GKI Djabar) itu dilakukan pada bulan Desember 1958. Gereja ini menyatakan dirinya sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Padahal ketika itu secara politik hubungan Jakarta – Peking sedang mesra-mesranya. Tapi gereja ini menghayati bahwa kehadirannya bukanlah menumpang di bumi Indonesia ini, melainkan bagian yang tak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Nama GKI ini kemudian diikuti oleh gereja-gereja Tionghoa lainnya yang ada di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

GKI Jabar ini menjadi pengambilan inisiatif untuk terbentuknya sinode GKI. Pada bulan Maret 1962, ketiga sinode GKI berkumpul di Jemaat GKI Jabar Kelinci; Jakarta Pusat. Lalu disepakati terbentuknya Sinode Am GKI. Tapi dalam perjalanannya untuk membentuk satu sinode GKI itu bukan perkara yang mudah. Sebab satu sinode GKI itu nyatanya baru terwujud setelah menunggu 26 tahun. Baru pada bulan Agustus 1988 di Wisma Kinasih, Caringin, Bogor, barulah satu sinode GKI itu terbentuk.

Walaupun GKI Jabar telah menyatu dengan sinode GKI yang lainnya, tetapi tetap ada “tradisi-tradisi” yang terus dipertahankan sampai sekarang yaitu tradisi peneguhan Penatua yang dilakukan serentak pada tanggal yang berdekatan dengan 24 Maret. Karena itu, pada hari Minggu, 25 Maret 2018 di seluruh jemaat-jemaat GKI Jabar dilakukan peneguhan penatua. Di jemaat kita ada sebanyak 13 anggota jemaat yang diteguhkan sebagai penatua dalam kebaktian umum I (pukul 07.00). Ke-13 penatua baru tersebut akan menjalani masa jabatannya selama 3 tahun. Mari kita dukung dalam doa dan kita berikan ucapan selamat kepada para penatua tersebut.

Di jemaat kita pada hari ini dalam Kebaktian Umum II (pukul 10.00) juga akan dilakukan pelantikan personalia Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ). BPMJ ini semacam badan pekerja harian yang akan “mengarahkan ” dan “mengendalikan” jalannya kehidupan berjemaat di sini. Tentu kita semua berharap jemaat kita akan semakin menjadi misioner dan dinamis, terlebih menyongsong hari Jubelium pada Oktober mendatang. Juga sebagai jemaat kita patutlah berterima kasih kepada para penatua yang pada tahun pelayanan 2017/2018 telah menjadi personalia BPMJ.

Selamat hari ulang tahun GKI SW Jabar ke-78.

Demikianlah sapaan gembala untuk kali ini. Kiranya Tuhan Yesus Sang Raja Gereja selalu memberkati kita semua.

Teriring salam dan doa kami,
Forum Pendeta