PENAHBISAN PENDETA
Senin, 7 Agustus 2023 menjadi hari yang bersejarah untuk GKI Pengadilan karena Pnt. Galvin Tiara Bartianus akan ditahbiskan ke dalam jabatan Pendeta GKI dengan basis pelayanan di jemaat GKI Jalan Pengadilan No. 35 Bogor. Hal ini sudah menjadi kerinduan jemaat sedari lama untuk memiliki kehadiran seorang pendeta yang akan membangun pelayanan dan memelihara jemaat bersama-sama dengan Pdt. Tri Santoso dan Pdt. Esakatri Parahita. Apalagi kita menyadari kepercayaan Tuhan kepada GKI Pengadilan begitu luar biasa, dengan 3050 anggota jemaat yang terbagi dalam 12 wilayah dan Kracak, serta di hari Minggu menyelenggarakan 6 kali kebaktian umum (3x di Jalan Pengadilan, 1 di Pos Jemaat Kracak, 1 di Pos Jemaat Bogor Barat dan 1 bersama dengan GKI Bogor Baru di Bajem Sentul), 2 kali kebaktian remaja (remaja SMP dan remaja SMA), 1 kali kebaktian pemuda, 1 kali kebaktian remaja pemuda di Pos Jemaat Kracak, belum lagi dengan beragam pelayanan melalui komisi, kelompok kerja, tim, maupun panitia. Dalam segala rasa syukur ini, kita tentu berharap bahwa di hari mendatang, Tuhan menambahkan lagi pelayan penuh waktu untuk melayani dengan basis GKI Pengadilan Bogor.
Dalam rangka penahbisan ini, GKI menghayati bahwa Kristus, sebagai Kepala Gereja sepanjang zaman telah memanggil setiap orang percaya, laki-laki dan perempuan, untuk melayani gereja. Roh Kudus menolong semua orang percaya memahami dan menghayati panggilan mereka untuk melaksanakan misi gereja dengan mewujudkan persekutuan serta melaksanakan kesaksian dan pelayanan, dalam konteks masyarakat, bangsa dan negara di mana gereja berada, agar terwujud keesaan gereja dan kesejahteraan umat manusia yaitu keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. GKI berada dalam suatu tradisi di mana Allah memanggil dan memberdayakan para pendeta dan penatua untuk memimpin gereja dalam menjalankan misinya di tengah dunia sebagai peran serta gereja dalam misi Allah. Untuk itulah, kita telah bersama-sama menjalani proses dan pergumulan, hingga esok, dalam perkenan Tuhan, dapat melaksanakan penahbisan pendeta.
Para pendeta dipanggil untuk pembangunan tubuh Kristus. Mereka memberitakan firman Allah serta melayankan sakramen-sakramen baptisan kudus dan perjamuan kudus. Mereka menjadi gembala dan pengajar, berbagi suka dan duka jemaat, menghiburkan yang susah, menguatkan yang lemah, membalut yang terluka, mencari yang terhilang dan tersesat serta menolong yang sakit dan yang menghadapi kematian. Mereka menjadi teladan dalam iman: berjuang untuk perdamaian, keadilan dan keutuhan ciptaan, berjuang untuk keesaan gereja dan keesaan umat manusia, dan berjuang menantikan penggenapan Kerajaan Allah.
Tanggung jawab para pendeta tidaklah mudah. Oleh karena itu, kiranya Saudara senantiasa dapat mendukung dalam doa agar para pendeta yang dipercayakan untuk menggembalakan jemaat ini dilayakkan dan dimampukan Tuhan untuk dapat menjalankan tanggung jawabnya, menjadi berkat di manapun berada dan membawa kemuliaan bagi nama Tuhan.
Forum Pendeta
MEMAKNAI KEMERDEKAAN KITA
Agustus diidentikkan sebagai Bulan Kemerdekaan. Berbagai kemeriahan dan kegembiraan karena kemerdekaan menyemarakkan suasana menyambut 17 Agustus mendatang. Sayangnya, semarak ini seringkali hanya pada segala yang terlihat tetapi tidak menjadi bagian perenungan dan penggerak perubahan hidup. Sebagaimana kita memakai kesempatan di hari ulang tahun untuk merefleksikan atau memikirkan ulang kehidupan yang telah kita jalani serta menata hati dan pikiran untuk melangkah kedepan, maka momen hari kemerdekaan ini dapat kita manfaatkan dengan cara yang sama. Apakah kita mengalami dengan sungguh kehidupan yang telah dimerdekakan ini? Apakah makna dari hidup merdeka yang telah Tuhan anugerahkan kepada kita?
Untuk dapat memaknai kemerdekaan sebagai bangsa dan merasakannya secara nyata, kita perlu memiliki dasar yang kuat. Dasar tersebut tidak lain dari kemerdekaan dari dosa dan maut upah dosa, yang kita terima sebagai anugerah, karena pengurbanan Tuhan Yesus Kristus yang memberikan nyawaNya serta menyatakan kemenanganNya di dalam kebangkitan. Tulisan Rasul Paulus dalam Galatia 5:1 menyatakan “Supaya kita sungguh-sungguh merdeka, Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu, berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan.” Kemerdekaan atau pembebasan dari penjajahan tidak sama dengan hidup tanpa masalah. Kemerdekaan berarti satu tahapan kehidupan yang baru, di mana kita dapat menentukan langkah dan menjalankan kehidupan secara mandiri atau berdaulat. Tentunya kita masih memerlukan bimbingan, arahan dan petunjuk dalam berproses dan belajar menjalani kemerdekaan yang dianugerahkan kepada kita. Setidaknya ada dua proses dasar dalam menjalani kemerdekaan. Proses pertama adalah proses mempercayakan hidup kepada Tuhan yang telah menganugerahkan kemerdekaan. Secara kemampuan manusiawi, kita sangat terbatas untuk dapat merencanakan dan membangun masa depan. Tuhanlah satu-satunya yang sanggup membawa kita pada masa depan yang penuh damai sejahtera dan berlimpah kebaikan. Dialah Sang pemilik kehidupan. Proses kedua adalah keluar dari keegoisan untuk dapat bergandengan tangan bersama orang-orang yang ditempatkan Tuhan berada di sekeliling kita untuk mengisi kemerdekaan ini. Mengisi kemerdekaan bukanlah perjuangan seorang diri melainkan tugas yang harus dilakukan bersama-sama. Ego hanya akan membuat kebersamaan menjadi rentan bahkan kaku dan akhirnya meretakkan kemerdekaan ketika menghadapi krisis-krisis. Dalam menjalani kedua proses inilah, kita dipanggil untuk sungguh-sungguh mengandalkan hikmat Tuhan dan berpegang pada kebenaran firmanNya dan menempatkan Tuhan sebagai pemimpin dalam kemerdekaan kita.
Sebagai anak-anak Tuhan yang telah dimerdekakan, kehadiran kita di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dituntut untuk dapat menampakkan kedua proses ini. Dengan demikian, kita menghadirkan berkat Tuhan bagi kehidupan di sekitar kita dan memperkenalkan kasih serta anugerah Allah bagi mereka. Tuhan yang penuh dengan anugerah memampukan kita menjalankan kemerdekaan ini.
Forum Pendeta
AYO MEMILIH
Gereja Kristen Indonesia, dalam melaksanakan tugas panggilannya di tengah-tengah dunia ini, menganut sistem Presbiterial Sinodal, yang merupakan penggabungan dari sistem Presbiterial [Gereja dipimpin oleh para presbiter (Penatua) yang keputusan tertingginya ada pada Persidangan Presbiter (Majelis Jemaat)] dan Sinodal [Gereja dipimpin oleh Persidangan para pejabat Gerejawi yang disebut Sinode di mana persidangan Sinode merupakan instansi tertinggi, yang keputusannya harus dilaksanakan oleh jemaat-jemaat yang tergabung dalam Sinode tersebut]. Beberapa ciri yang terdapat dalam sistem presbiterial-sinodal:
- Gereja dipimpin oleh pejabat-pejabat gerejawi (Pendeta dan Penatua); yang secara kolektif disebut Majelis Jemaat. Pejabat-pejabat gerejawi bukanlah wakil-wakil dari anggota jemaat wilayah atau kelompok tertentu. Setiap anggota Majelis Jemaat mempunyai kedudukan yang sama; tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah, dan masing-masing mempunyai tugasnya sendiri.
- Ciri utama sistem ini adalah kepenuhan dalam kesatuan. Tiap-tiap jemaat yang dipimpin oleh Majelis Jemaat mempunyai kemandirian penuh tetapi pada saat yang sama, tiap-tiap jemaat berada dalam kesatuan dengan jemaat-jemaat lain dalam satu sinode sebagai wujud nyata berjalan bersama para presbiter dalam memimpin gereja yang Tuhan percayakan.
- Dalam sistem ini terdapat dua garis timbal balik, antara jemaat – klasis – sinode wilayah – sinode. Hubungan yang ada bukanlah bersifat hierarkis (dari atas ke bawah) melainkan lebih bersifat mengarah kepada kesatuan sebagai keluarga besar.
- Kekuasaan tertinggi ada pada persidangan-persidangan pejabat gerejawi, baik di lingkup jemaat, klasis, sinode wilayah dan sinode. Dalam sistem ini mengharuskan banyak terjadi dialog dan komunikasi yang intensif antara pengambil keputusan.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan kepemimpinan ini, maka setiap tahun dilakukan pemanggilan anggota jemaat untuk melayani sebagai penatua. Mulai hari ini, 20 Agustus 2023 hingga 17 September 2023 seluruh anggota jemaat GKI Pengadilan diberikan kesempatan untuk mendoakan dan mengusulkan nama-nama anggota jemaat GKI Pengadilan yang dianggap mumpuni untuk melaksanakan pelayanan kepemimpinan dalam kerangka pembangunan gereja secara sukarela untuk mewujudkan visi dan melaksanakan misi dalam konteks masyarakat, bangsa dan negara. Masa pelayanan seorang penatua Gereja Kristen Indonesia adalah 3 tahun dan jika sangat dibutuhkan maka ia dapat dipilih dan diteguhkan kembali untuk satu kali masa pelayanan berikutnya. Sesudah itu, ia tidak dapat dipilih dan diteguhkan kembali untuk waktu sekurang-kurangnya 1 tahun. Untuk masa pelayanan 2024-2027, PMJ tanggal 10 Agustus 2023 telah memutuskan memerlukan 20 orang penatua baru. Nama-nama yang masuk akan digumuli di dalam Persidangan Majelis Jemaat (PMJ), bukan berdasarkan suara terbanyak, melainkan berdasarkan kebutuhan pelayanan yang harus terpenuhi di dalam GKI Pengadilan. PMJ memutuskan untuk menetapkan nama bakal calon penatua yang kemudian akan dilawat dan ditanyakan kesediaannya. Setelah proses perlawatan selesai, maka, nama-nama yang bersedia akan diwartakan agar seluruh anggota jemaat menggumuli selama 3 minggu berturut-turut. Dan jika tidak ada surat keberatan yang sah, maka nama-nama yang telah diwartakan sebagai calon penatua tersebut akan diteguhkan pada akhir Maret 2024.
Mari, seluruh anggota jemaat GKI Pengadilan, kita mengambil bagian untuk dapat mengajukan usulan nama-nama bakal calon penatua sesuai dengan syarat yang dicantumkan dalam warta khusus kita. Tuhan Yesus menolong kita semua.
Forum Pendeta
35 TAHUN PENYATUAN GKI
Hari ini kita kembali merayakan sekaligus mensyukuri keberadaan gereja kita, Gereja Kristen Indonesia. Hadirnya Gereja Kristen Indonesia terbilang unik. Di tengah maraknya perpecahan gereja, GKI malah melakukan yang sebaliknya. Pekabaran Injil yang dilakukan oleh tenaga-tenaga dalam dan luar negeri membentuk persekutuan orang percaya yang pada mulanya menjangkau komunitas Tionghoa yang tersebar di seluruh Pulau Jawa. Persekutuan-persekutuan (jemaat) ini kemudian menggabungkan diri menurut lokasinya dan menyandang status gereja. Di Jawa Timur pada tanggal 22 Februari 1934 berdirilah gereja yang dalam perkembangannya kemudian disebut Gereja Kristen Indonesia Jawa Timur; di Jawa Barat pada tanggal 24 Maret 1940 berdirilah gereja yang dalam perkembangannya kemudian disebut Gereja Kristen Indonesia Jawa Barat; dan di Jawa Tengah pada tanggal 8 Agustus 1945 berdirilah gereja yang dalam perkembangannya kemudian disebut Gereja Kristen Indonesia Jawa Tengah. Ketiga gereja itu sejak 27 Maret 1962 telah berupaya menggalang kebersamaan untuk mewujudkan penyatuan Gereja Kristen Indonesia dalam Sinode Am Gereja Kristen Indonesia. Semangat dan kegigihan untuk mengorkestrasi perbedaan kemudian memuncak pada tanggal 26 Agustus 1988 ketika ketiga gereja tersebut menjadi satu gereja yang diberi nama Gereja Kristen Indonesia. Kesatuan ini terus menerus dihidupi sehingga bukan sekadar hanya organisatoris. Bersamaan dengan ulang tahun ke 35 tahun 2023 ini, GKI meresmikan penggunaan Tata Gereja GKI yang telah diamandemen untuk yang kedua kalinya. (Tata Gereja pertama adalah tahun 2003, dan amandemen pertama tahun 2009).
Pemahaman teologis GKI mengenai gereja adalah bahwa di dalam Tuhan Yesus Kristus melalui kuasa Roh Kudus, gereja sebagai umat yang baru itu esa. Pada satu pihak, keesaan gereja yang berakar pada Tuhan Yesus Kristus bersifat “diberikan”, pada pihak lain, oleh kuasa Roh Kudus gereja dipanggil untuk mewujudkan keesaan itu secara nyata. Keesaan gereja adalah keesaan dalam kepelbagaian. Di dalam Tuhan Yesus Kristus, gereja secara hakiki adalah esa. Namun, dalam kenyataan sejarah, gereja Tuhan Yesus Kristus yang esa telah mewujud menjadi satuan-satuan historis yang berkepelbagaian jika ditinjau dari segi-segi sejarah, kebudayaan, tradisi, cara hidup dan berpikir, organisasi dan lain-lain. Bertolak dari kenyataan ini, hanya dengan kuasa Roh Kudus, setiap gereja yang menjadi bagian dari gereja Tuhan Yesus Kristus itu dimampukan untuk mewujudkan keesaan dalam kepelbagaian.
Gereja melaksanakan misinya dalam rangka berperan serta mengerjakan misi Allah. Misi Allah adalah karya penyelamatan Allah yang universal dan meliputi segala sesuatu. Misi gereja dipahami sebagai kesatuan yang utuh yang terdiri atas persekutuan, kesaksian dan pelayanan. Dalam kenyataannya, misi gereja itu dibagi menjadi dua bagian besar yang tidak dapat dilepaskan satu dari lainnya. Pada satu sisi, dalam memberlakukan misinya, gereja mewujudkan persekutuan yang memberikan tekanan utama pada keberadaannya. Pada sisi lain, misi gereja itu diberlakukan oleh gereja dengan melaksanakan kesaksian dan pelayanan yang memberi tekanan pada kekaryaannya. Seluruh anggota gereja baik secara pribadi maupun bersama-sama bertanggung jawab dalam pelaksanaan misi gereja. Misi gereja tersebut harus dilaksanakan dalam konteks masyarakat, bangsa dan negara di mana gereja ditempatkan.
Inilah yang dipercayakan kepada Saudara dan saya sebagai bagian Gereja Kristen Indonesia. Panggilan kita adalah mewujudkan keesaan dalam kepelbagaian serta tekun mengerjakan misi Allah di tengah situasi yang terus berubah dan tantangan zaman yang tidak mudah. Uraian di atas, yang merupakan petikan dari Penjelasan tentang Mukadimah Tata Gereja GKI, menjadi pengingat bagi kita semua. Melalui momen ulang tahun GKI ini, kita dipanggil untuk mewujudkan kehadiran gereja yang membawa damai sejahtera dan berkat Tuhan untuk sekitarnya. Tuhan memampukan kita selalu.
Forum Pendeta