Pusat Pelayanan Bantuan Hukum


ikon-bantuan-hukum-gki-bogor

Pusat Pelayanan Bantuan Hukum (PPBH) GKI Pengadilan Bogor memberikan pelayanan di bidang hukum sebagai berikut:

bantuan-hukum-gki-bogor-3

  • Membantu Gereja mengurus legalitas dokumen-dokumen Gereja.
  • Memberikan saran/masukan kepada Gereja apabila menghadapi masalah hukum dengan pihak internal maupun eksternal.
  • Memberikan bantuan mediasi dan konsultasi hukum kepada jemaat dan simpatisan GKI.
  • Membantu mengurus sertifikasi tanah Pos Jemaat Kracak.
  • Memberikan penyuluhan dan seminar mengenai hukum, sosialisasi Pajak Bumi dan
    Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Penatua Pendamping
Pnt. Amik H.

Ketua
Herlin Meiningtyas

Sekretaris
Ersitha Midya Tamariska

Bendahara
Evan Parulian Pangabahan Simorangkir